Tampilkan postingan dengan label Hukum Dasar Logika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Dasar Logika. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Mei 2013

Hukum Dasar Logika

Hukum Dasar Logika adalah kebenaran umum yang berlaku dalam bidang logika, sebagai patokan berpikir atau kaidah pemikiran.  John Stuart Mill (1806-1873) menyebutnya "Postulat Universal Penalaran" atau Universal Postulates of All Reasonings.  Friederich Uberweg (1826-1871) menamainya "Aksioma Inferensi" atau Axioms of Inference.